PKM : Kiat Berwirausaha Berbasis Syariah Untuk Pengusaha Pemula

Usaha berbasis syariah semakin menjadi perhatian para pengusaha pemula. Selain memenuhi prinsip-prinsip agama, berbisnis dengan syariah menjanjikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Sebagai pengusaha pemula, penting untuk mendapatkan pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah dan bagaimana menerapkannya dalam bisnis. Pelajari nilai-nilai etika dan moral dalam Islam, serta prinsip-prinsip bisnis syariah seperti larangan riba, spekulasi, dan aktivitas haram lainnya. Pengenalan tentang ekonomi syariah: ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang berlandaskan pada ajaran agama Islam. Prinsip utamanya melarang riba, spekulasi, dan kegiatan haram lainnya. Dalam ekonomi syariah, etika dan keadilan menjadi landasan utama dalam berbisnis. Potensi dan peluang bisnis syariah: bisnis berbasis syariah memiliki potensi yang besar dalam berbagai sektor. Contohnya, bisnis makanan halal dan fashion muslim mengalami pertumbuhan yang signifikan di pasar global. Selain itu, produk ramah lingkungan dan jasa keuangan berbasis syariah semakin diminati oleh masyarakat yang peduli dengan dampak sosial dan lingkungan.

Gambar 1. Pemberian materi Kiat Berwirausaha berbasis Syariah.
Gambar 2. Pemberian materi Kiat Berwirausaha berbasis Syariah.

Berkaitan dengan hal tersebut, diperlukan edukasi bagaimana memulai usaha berbasis syariah, kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilaksanakan di Kelurahan Pojok RW 2 Perumahan Wilis Indah berjumlah 20 orang. PKM  ini dilakukan oleh dosen dari Prodi Magister pendidikan Ekonomi (Dr. Rr. Forijati, M.M) dan dosen dari PG-PAUD (Ridwan, S.Ag., M.Pd). Kegiatan PKM ini dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2023 untuk pengusaha pemula dengan materi kiat-kiat memulai usaha berbasis syariah dengan berpedoman pada apa yang sudah dijalankan oleh Nabi Muhammad SAW yang berprinsip pada nilai-nilai kejujuran, keadilan, kemaslahatan, kemanusiaan, dan gotong royong. Pemberian materi yang kedua adalah pada hari Sabtu 8 Juli 2023 di Balai RW Perumahan Wilis Indah 2 dengan materi bagaimana mengelola keuangan usaha berbasis syariah dengan mengelola cash flow, memisahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha juga menghitung HPP.  

Materi yang disampaikan oleh pemateri pertama adalah langkah-langkah dalam memulai usaha berbasis syariah adalah 1) memahami prinsip syariah yaitu memahami larangan dan kewajiban berbisnis agar usaha benar-benar sesuai dengan prinsip syariah dengan dimulai dengan niat yang baik  yang merupakan kunci utama dalam menjalankan bisnis. Prinsip syariah dalam berbisnis seperti kejujuran, keadilan, dan keterbukaan dalam menerapkan bisnis sehingga hal ini akan membantu pengusaha pemula untuk membangun bisnis berkelanjutan dan dipercaya 2) materi selanjutnya adalah tentang menjaga kulitas produk atau jasa yang dihasilkan sehingga pelanggan merasa puas dan akan menggunakan produk atau jasa tersebut 3) hal yang tidak kalah penting adalah mengelola keuangan dengan baik. Pengusaha pemula harus mengelola keuangan seperti dalam perencanaan anggaran, mengelola cash flow beserta dengan contoh penerapan pengelolaan laporan keuangan yang sederhana, serta memisahkan keuangan pribadi dan keuangan untuk bisnis.

Gambar 3. Pemberian materi pembukuan usaha kecil berbasis syariah dalam kiat-kiat
berwirausaha berbasis syariah.
Gambar 4. Pemberian materi pembukuan usaha kecil berbasis syariah dalam kiat-kiat
berwirausaha berbasis syariah.

Seorang wirausaha yang menerapkan bisnis berbasis syariah  akan menghindari riba atau bunga dalam bertransaksi keuangan, menghindari penipuan seperti mengurangi timbangan, berbohong akan produknya dan lain-lain. Hal ini dicontohkan oleh sifat-sifat Nabi yang menerapkan usaha berbasis syariah yaitu 1) Shidiq (jujur) yaitu sifat kejujuran dalam berbisnis dan bertransaksi dengan pelanggan, mitra bisnis, dan pihak yang terkait 2) Amanah (bertanggungjawab baik kepada diri sendiri, masyarakat dan lingkungan, serta menjaga kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis dengan memberikan pelayanan dan komitmen yang disepakati 3) Tabligh (menyampaikan). Seorang wirausahawan yang baik sebaiknya memiliki sifat tabligh yaitu kemampuan menyampaikan pesan-pesan positif dan nilai-nilai Islam dalam bisnisnya dan menggunakan bisnis sebagai sarana untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan dan juga memberikan manfaat pada masyarakat. 4) Fathanah (cerdik, cerdas, dan bijaksana), wirausahawan memiliki sifat ini terutama akan membantu mereka dalam pengambilan keputusan yang tepat, siap menghadapi tantangan, dan akan mengelola bisnis dengan efektif dan efisien.  Dengan memiliki sifat-sifat yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW, wirausahawan syariah ini akan dapat menjalankan bisnis mereka dengan integritas serta tanggungjawab dan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.

(Ridwan1, Rr. Forijati2)